Nabi Muhammad saw. Sebagai Nabi dan Rasul Terakhir
8. Nabi Muhammad saw. Penutup Risalah
Tugas utama para
Nabi dan Rasul adalah menyeru umat manusia untuk menyembah Allah dan
meninggalkan sesembahan selain Allah. Allah berfirman:
Artinya:
“Dan
sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):
"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut[826] itu", Maka di
antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di
antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya[826]. Maka berjalanlah
kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
mendustakan (rasul-rasul).” (Qs. An-Nahl: 36)
[826] Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari
Allah s.w.t.
Kaitannya dengan hal ini para Nabi
dan Rasul juga memperingatkan umat bahwa Allah akan memberikan balasan yang
setimpal dengan apa yang mereka lakukan. Yang durhaka dan melampaui batas.
Allah akan menimpakan azab dan siksa, dan memberi ganjaran kebaikan di dunia
dan akhirat bagi mereka yang taat dan berbakti kepada Allah swt.
Setiap Nabi itu
akan datang sesudah Nabi yang lain. Untuk lebih menyempurnakan ajaran yang
telah dibawa oleh Nabi sebelumnya. Jadi bagaikan memperbaiki bangunan, maka
Nabi yang baru datang seolah-olah sebagai penerus dan penyempurna, sehingga
bangunan itu benar-benar sempurna. Namun para Nabi dan Rasul tersebut
mengajarkan tata cara peribadatan kepada Allah sesuai dengan situasi dan
kondisi umat pada masa itu. Rasulullah saw. bersabda yang artinya:
“Perumpamaanku dan perumpamaan semua Nabi itu adalah sebagaimana
seorang yang mendirikan sebuah bangunan (gedung), ia telah menyempurnakannya
dan memperindahnya, orang yang mengunjungi dan melihat bangunan tersebut
berkata: “Kami belum melihat bangunan sebagus ini kecuali sebuah batu bata ini,
maka akulah batu bata itu” (HR Bukhari Muslim)
Rasulullah
Muhammad saw. adalah sebagai Nabi terakhir dan sebagai penyempurna risalah yang
dibawa oleh Nabi dan Rasul sebelumnya.
Artinya:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi,
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang
sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk
berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi
nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini[397] orang-orang
kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu
takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.” (Qs.
Al-Ma’idah: 3)
[394]
Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam
ayat 145.
[395]
Maksudnya Ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang
ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih
sebelum mati.
[396]
Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah
menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan Apakah mereka
akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya Ialah: mereka ambil tiga
buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing Yaitu
dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa,
diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak
melakukan sesuatu Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah
anak panah itu. Terserahlah nanti Apakah mereka akan melakukan atau tidak
melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau
yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali
lagi.
[397]
Yang dimaksud dengan hari Ialah: masa, Yaitu: masa haji wada', haji terakhir
yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
[398]
Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika
terpaksa.
Dengan kesempurnaan dan kelengkapan
agama itu, maka selesailah tugas kenabian dan tidak akan ada lagi Nabi atau
Rasul setelah Nabi Muhammad saw. Allah swt. berfirman:
Artinya:
“Muhammad itu sekali-kali
bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu[1223]., tetapi Dia adalah
Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.”
(Qs. Al Ahzab 40)
[1223]
Maksudnya: Nabi Muhammad saw. bukanlah ayah dari salah seorang sahabat, karena
itu janda Zaid dapat dikawini oleh Rasulullah saw.
0 Response to "Nabi Muhammad saw. Penutup Risalah"
Post a Comment